You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Parkir Kendaraan di Kantor Wali Kota Jakut Gratis
photo Doc - Beritajakarta.id

Parkir Kendaraan di Kantor Wali Kota Jakut Gratis

Pengendara kendaraan bermotor yang parkir di areal Kantor Wali Kota Jakarta Utara dipastikan tidak akan dipungut bayaran atau gratis. Petugas Pamdal yang berjaga di areal parkir pun dilarang memungut uang sewa parkir.

Kita tidak pernah memungut uang parkir. Gedung ini gedung milik pemerintah, jadi gratis

"Kita tidak pernah memungut uang parkir. Gedung ini gedung milik pemerintah, jadi gratis. Tapi kalau ada pemilik kendaraan yang memberikan uang tip, itu lain cerita," kata Dedi Sumardi, Kepala Bagian Umum dan Protokol Jakarta Utara kepada Beritajakarta.com, Kamis (10/9).

Masyarakat Diimbau Tidak Parkir Sembarangan

Menurut Dedi, agar pengendara tidak terkecoh apabila parkir di areal Kantor Wali Kota Jakarta Utara, pihaknya akan memasang spanduk berisi tulisan "parkiran gratis".

Sementara itu, beberapa pengendara yang parkir di Kantor Wali Kota Jakarta Utara mengaku dikutip sewa parkir sebesar Rp 2.000 untuk sekali masuk.

"Sekali parkir sih nggak terlalu masalah, tapi kalau bolak balik lumayan juga," keluh Dodi (34), salah satu pengunjung Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Penanganan Darurat Turap Longsor di Kali Baru Capai 90 Persen

    access_time19-02-2026 remove_red_eye6346 personNurito
  2. Simak Jadwal Pendaftaran dan Verifikasi Mudik Gratis Pemprov DKI

    access_time18-02-2026 remove_red_eye3842 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Warga RW 06 Pekayon Berbagi Takjil ke Pengendara

    access_time21-02-2026 remove_red_eye3142 personNurito
  4. Ini Aturan Penyelenggaraan Usaha Pariwisata Selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H

    access_time17-02-2026 remove_red_eye2994 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Bersilaturahmi dengan Warga di Masjid Lautze

    access_time21-02-2026 remove_red_eye1616 personFolmer